Kasus Pemerkosaan Siswa SD di Bau Bau oleh 26 Pria

Kasus Pemerkosaan Siswa SD di Bau Bau oleh 26 Pria

Kasus Pemerkosaan Siswa SD di Bau Bau oleh 26 Pria – Kejadian naas menimpa slot gacor maxwin seorang siswi kelas VI sebuah sekolah dasar di Baubau. Nana (12), bukan nama sebenarnya, dicabuli dan diperkosa oleh puluhan pria. Sebagian pelaku berusia anak dan sebagian lainnya dewasa. Rentetan kejadian itu membuat Nana trauma sehingga malu datang ke sekolah. Sejak awal Mei lalu, korban tidak lagi mengikuti kegiatan belajar mengajar dan ujian akhir SD. ”Korban juga malu untuk keluar rumah karena digunjingkan tetangga,” ujar ME (31), tante korban, Kamis . Sehari-harinya, lanjut ME, Nana hanya mengurung diri di kamar.

Pihak keluarga telah melapor ke polsek terdekat. Kasus itu selanjutnya diserahkan ke Polres Baubau. Dalam laporan keluarga, jumlah pelaku mencapai 26 orang. Hingga kini, kasusnya belum menemui titik terang. ”Awalnya kami lapor ke polsek, lalu diserahkan ke Polres Baubau. Laporannya ada 26 orang. Tapi, sampai sekarang, sudah satu bulan lebih tidak ada kejelasan. Pelaku sudah banyak yang kabur, dan keluarga kami ada yang diancam mau dibakar rumahnya oleh salah seorang pelaku,” katanya.

Awal Mula Peristiwa Naas Terjadi

Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pemerkosaan siswi SD berinisial RS (13) oleh 26 pria di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sejumlah nama terduga pelaku telah dikantongi polisi namun ada yang sudah kabur. “Masih didalami aztec slot beberapa pihak yang berpotensi sebagai saksi maupun terduga pelaku. Ada beberapa orang sudah lari karena tahu anak ini sudah laporan,” kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk kepada. Bungin mengungkapkan pihaknya masih melengkapi alat bukti guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun Bungin belum bisa mengungkapkan lebih jauh terkait alat bukti tersebut dengan mengingat kondisi korban. Dia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan jumlah terduga pelaku sebanyak 26 orang. Sebab, kata dia, polisi masih melengkapi alat bukti dan keterangan korban maupun saksi. “26 orang ini belum kita pastikan tapi kita sudah mengantongi beberapa nama, tapi tidak kita ekspos dulu,” ujarnya. Bungin meminta agar masyarakat bersabar dan memberikan waktu polisi bekerja. Dia enggan berasumsi dalam kasus ini, sehingga pihaknya butuh waktu melakukan pengungkapan. “Saya akan rangkai jadi alat bukti yang benar, saya tidak mau ada asumsi,” pungkasnya.

Dia menjelaskan bahwa peristiwa tak senonoh itu dilakukan para terduga pelaku sejak April 2024. Kemudian, kasus ini baru terungkap setelah orang tua korban melapor pada bulan Mei 2024 lalu. Bungin mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait kronologi kejadian tersebut. Bungin hanya menyebut jika pihaknya mendalami laporan tersebut. “Belum, nanti setelah kami selidiki. Karena masih lakukan proses secara mendalam kepada para pihak terlapor. Apalagi korbannya anak di bawah umur, nanti mengganggu psikologi korban dan keluarga,” tuturnya Lebih lanjut, Bungin menegaskan jika sudah mengantongi beberapa terduga pelaku. Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan sebanyak 26 orang itu terlibat sebab masih melengkapi alat bukti dan keterangan korban maupun saksi. “Total dilaporkan ada 26 orang. Tapi itu belum kita pastikan tapi kita sudah mengantongi beberapa nama, tapi tidak kita ekspos dulu. Nanti saja,” katanya memungkasi. Sementara itu, Menurut bibi korban, M menyebutkan bahwa keponakannya yang masih duduk di bangku SD itu mengalami pemerkosaan dengan waktu bergiliran. Kejadian bermula ketika siswi kelas 6 SD tersebut berkenalan dengan tiga pelaku yang berstatus pelajar SMA.  Dari situ, korban selanjutnya diajak ke sebuah rumah kosong di Kelurahan Kolese, Kota Baubau. Di rumah tersebut, korban kemudian dicabuli tiga pelaku. Berselang seminggu, korban kembali diajak lima pelaku berbeda di lokasi yang sama. Kelima pelaku yang masih di bawah umur tersebut kemudian melakukan persetubuhan dengan korban. Tak hanya itu, salah satu keluaran macau pelaku yang merupakan pemilik rumah adalah seorang penyandang disabilitas kebutaan, meski tidak dapat melihat, pelaku nekat melakukan pencabulan dengan dituntun pelaku lainnya. Dari kurung waktu selama itu, pelaku pemerkosa disebut telah mencapai 26 orang. “Perbuatan asusila terjadi dalam kurun waktu sebulan dengan jumlah pelaku mencapai 26 orang yang didominasi pelaku di bawah umur. Beberapa di antara pelaku pria dewasa dan anak di bawah umur,” ujar M, bibi korban kepada wartawan, Kamis 20 Juni 2024. Hingga kini, korban pun mengalami tertekan psikisnya. Korban disebut merasa terkucilkan dari lingkungan sekolah maupun tempat tinggalnya di Kecamatan Lea-Lea. Akibatnya, korban yang merasa malu terpaksa putus sekolah. Keluarga korban pun berharap kasus ini mendapat penanganan serius dari kepolisian dan segera menangkap para pelaku.

Exit mobile version